Pada tahun 2018 ini, PT Toyota Astra Motor selaku agen tunggal pemegang merek mobil
Toyota di Indonesia menjadi pabrikan otomotif yang aktif menghadirkan model mobil
terbaru dan desain mobil modern di setiap tahunnya.
Toyota dengan mantab merilis salah satu mobil
stylish yang tercatat akan menjadi salah satu dari mobil enam produk
baru Toyota di tahun ini. Yap, mobil itu tak lain adalah Toyota CH-R. Mobil yang
masuk segmen crossover ini diprediksi bakal menjadi mobil idaman keluarga baru, bahkan sudah berkeliaran di jalanan Malaysia
pekan lalu.
Sempat dipamerkan dan dipajang di GIIAS 2017 lalu, mobil ramah lingkungan ini persiapanya sudah 80 % dan inilah
yang menjadikan para pencinta crossover mulai tak sabar untuk menunggunya. Hanya
saja Toyota masih ‘galau’ model apa yang akan diboyong nanti, pertimbangan
untuk menghadirkan mobil tersebut tak lain karena pilihan mesin yang
ditawarkan, yaitu CH-R Hybrid, CH-R 1.2 L Turbo dan CH-R 1.8 L. Namun dari berbagai
pertimbangan, banyak yang memprediksi, mobil cakep yang dirasa bakal masuk Indonesia ini mengusung
mesin 1.8 L.
Dan jika menggunakan mesin hybrid,
bukan tak mungkin harga akan lebih mahal. Demikian juga dengan mesin turbo.
Meski berkapasitas 1.2 liter, penggunaan turbo justru dianggap akan jadi lebih
mahal.
Kenapa bisa mahal? Untuk itu mari kita tonton video dibawah
ini:
Meskipun demikian, bocoran harga mobil
ramah lingkungan yang akan masuk segmen crossover
ini rupanya sudah beredar, dan tercatat di situs resmi Direktorat Jenderal Bina
Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Dari data yang terlihat, harga Nilai Jual Kendaraan Bermotor
(NJKB) untuk Toyota C-HR dan juga varian yang akan disediakan, yaitu C-HR 1.8
A/T dan C-HR 1.8 HV A/T (hybrid). Keduanya dibekali transmisi otomatis.
Sementara untuk model 1.2 turbo tak ada dalam catatan.
Untuk Toyota C-HR 1.8 A/T memiliki harga NJKB sebesar Rp 359
juta, sedangkan varian C-HR 1.8 HV A/T lebih mahal, yaitu Rp 429 juta. Perlu
dicatat, harga NJKB ini bukan harga yang bisa dibeli konsumen saat di dealer.
Sebaliknya harga NJKB ditentukan berdasarkan nilai rata-rata penjualan
kendaraan terkait yang didapatkan dari agen pemegang merek (APM).
Artinya apa? harga NJKB bisa dikatakan harga off the road.
Nantinya, harga on the road Toyota C-HR sendiri bisa saja berbeda-beda karena
tergantung tambahan pajak lainnya, termasuk pajak yang ditentukan di
masing-masing daerah.
Berbicara soal pajak, Kementerian Keuangan mengeluarkan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 33 /Pmk.010/2017 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/Pmk. 011/2014 Tentang Jenis
Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Tata Cara
Pemberian Pembebasan Dari Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Intinya, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnB) untuk
kendaraan berteknologi ramah lingkungan yang semula ditetapkan, 75 persen dan
50 persen, berkurang dratis. Acuan PPnBM mobil ramah lingkungan, kini sama
seperti mobil berteknologi mesin konvensional, sesuai katergorinya
masing-masing, entah itu 4x2, sedan, atau 4x4.
Paling tidak mobil Crossover ini dalam waktu dekat akan
mengaspal di Indonesia pada semester II 2018. C-HR diakui perusahaan berlogo
tiga elips itu menyimpan titel mobil ramah lingkungan. Selain tipe mesin
konvensional, pesaing Honda HR-V itu juga menawarkan tipe hibrid. Mobil
tersebut dilengkapi motor listrik nickel metal hydride.
Dalam uji coba internal Toyota, mobil memiliki daya jelajah
sejauh 560-610 km dengan komposisi, 13-19 km per liter untuk C-HR varian mesin
1.2-liter dan 24-29 km per liter tipe hibrid.
C-HR sudah mengantongi sistem keselamatan melalui Toyota
Safety Sense (TSS). Jadi, mobil tidak melulu terpaku oleh keselamatan pengemudi
dan penumpang, tetapi juga keselamatan orang lain atau pejalan kaki. Untuk
mencegah kendaraan keluar jalur, mobil memakai lane departure alert, serta
adaptive cruise control.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar